Jatim Rampungkan 8.420 KDKMP Berbadan Hukum, Khofifah Dorong Percepatan Ekonomi Desa
jatimradar.com - SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat fondasi ekonomi desa. Hingga pertengahan Agustus 2025, tercatat sebanyak 8.420 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah resmi berbadan hukum. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam mendorong kemandirian desa sekaligus memperkuat gerakan koperasi di Jawa Timur.
Program KDKMP sendiri pertama kali dicanangkan pada 2023 sebagai upaya menghadirkan kelembagaan ekonomi yang solid di tingkat desa dan kelurahan. Dengan legalitas yang jelas, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, memperluas akses pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Legalitas sebagai Kunci Kekuatan Ekonomi Desa
Gubernur
Khofifah menegaskan, keberadaan badan hukum bagi KDKMP bukan hanya formalitas
administratif. Lebih dari itu, legalitas merupakan syarat utama agar koperasi
bisa beroperasi secara resmi, mendapatkan akses perbankan, hingga menjalin
kemitraan dengan berbagai lembaga.
“Legalitas
adalah pintu masuk utama. Dengan status badan hukum, koperasi desa tidak hanya
sah secara hukum, tetapi juga lebih mudah memperoleh dukungan pembiayaan, akses
distribusi barang, hingga jalinan kerja sama dengan BUMN dan swasta,” ujar
Khofifah dalam keterangannya di Surabaya.
Menurutnya, penguatan koperasi desa melalui jalur legalitas ini akan menciptakan pondasi ekonomi yang lebih kokoh, terutama di tengah tantangan global yang kerap memengaruhi stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Langkah Percepatan: Dari Akta Notaris hingga NPWP
Untuk
mempercepat pencapaian target, Pemprov Jatim menggulirkan sejumlah strategi, di
antaranya:
- Pendampingan Kolektif: Setiap pengurus koperasi
difasilitasi untuk melakukan penandatanganan akta notaris secara kolektif
sehingga proses lebih cepat.
- Penerbitan NPWP: Melalui kerja sama dengan
KPP setempat, para pengurus koperasi memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) secara langsung.
- Fasilitasi Pembiayaan: Sebagian koperasi juga
mendapat bantuan pembiayaan akta notaris melalui dana APBD serta dukungan
BTT (Belanja Tak Terduga).
- Digitalisasi Administrasi: Pemprov mendorong agar
seluruh KDKMP menggunakan sistem administrasi digital, sehingga
pengelolaan lebih transparan dan efisien.
Khofifah menambahkan, percepatan ini tidak mungkin berhasil tanpa dukungan lintas sektor, mulai dari Kemenkumham, Ikatan Notaris Indonesia, hingga perangkat desa yang bekerja bersama-sama.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta: Wujud Ekonomi Gotong Royong
Capaian
8.420 koperasi berbadan hukum juga didukung sinergi berbagai pihak. Pemprov
Jatim menggandeng BUMN dan lembaga distribusi nasional agar koperasi desa dapat
menjadi jaringan distribusi strategis.
Di
antaranya:
- Bulog yang siap mendistribusikan
beras dan sembako melalui koperasi desa.
- Pertamina yang mendukung distribusi
LPG subsidi 3 kg.
- Pupuk Indonesia yang membantu pasokan pupuk
bagi petani.
Dengan model kolaborasi ini, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok yang berperan langsung dalam menjaga stabilitas harga di tingkat lokal.
Dampak Positif bagi Masyarakat Desa
Hadirnya
koperasi berbadan hukum di seluruh desa/kelurahan di Jatim diproyeksikan
membawa dampak besar, antara lain:
- Akses Pembiayaan Lebih Mudah
Dengan legalitas resmi, koperasi desa dapat mengajukan pembiayaan hingga miliaran rupiah dari bank, termasuk Bank Jatim dan Bank Himbara. - Penciptaan Lapangan Kerja
Aktivitas distribusi barang, simpan pinjam, hingga usaha produktif koperasi membuka lapangan kerja baru bagi warga desa. - Stabilitas Ekonomi Lokal
Koperasi berperan menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil dengan distribusi yang lebih merata. - Pemberdayaan Perempuan dan
Pemuda Desa
Banyak koperasi membuka ruang partisipasi lebih besar bagi perempuan dan generasi muda sebagai pengurus maupun pengelola unit usaha.
Khofifah: Ekonomi Desa Adalah Penyangga Ekonomi Nasional
Dalam
kesempatan itu, Khofifah menekankan bahwa pembangunan ekonomi desa bukan hanya
soal memperkuat tingkat lokal, melainkan juga berkontribusi pada ketahanan
ekonomi nasional.
“Kalau
ekonomi desa kuat, maka ketahanan ekonomi nasional juga akan lebih terjamin.
Koperasi Merah Putih ini adalah wujud nyata gotong royong ekonomi yang lahir
dari desa untuk Indonesia,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen melanjutkan program pendampingan, pelatihan manajemen, hingga digitalisasi koperasi agar setiap KDKMP dapat beroperasi secara modern, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Penutup: Dari Desa untuk Indonesia
Dengan
tercapainya 8.420 KDKMP berbadan hukum, Jawa Timur menunjukkan diri sebagai
provinsi pelopor dalam pembangunan kelembagaan ekonomi desa.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam
mendorong lahirnya koperasi yang sehat, profesional, dan adaptif terhadap
perkembangan zaman.
Khofifah
optimis bahwa koperasi desa tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi lokal,
tetapi juga mampu menjawab tantangan globalisasi dengan prinsip gotong royong
yang menjadi identitas bangsa Indonesia.