HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Disorot Publik, Tuntutan Transparansi Menguat

 

Mutasi Pejabat Pemkab Jombang Disorot Publik, Tuntutan Transparansi Menguat
jatimradar.comJOMBANG – Rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kini tengah menjadi sorotan publik. Isu yang berhembus menyebut Bupati Warsubi akan merombak susunan pejabat mulai dari eselon II hingga IV dalam waktu dekat.

Meski mutasi adalah hal wajar dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN), publik menekankan agar langkah tersebut dijalankan secara transparan, objektif, dan berbasis sistem merit, bukan karena kepentingan politik.

Akademisi: Mutasi Jadi Ujian Komitmen Bupati Warsubi

Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto, Dr. Ahmad Hasan Afandi, M.Si., menilai mutasi kali ini akan menjadi ujian serius bagi Bupati Warsubi. Menurutnya, mutasi harus dimaknai sebagai konsolidasi profesionalisme ASN, bukan sekadar transaksi politik.

“Mutasi hanya bermakna jika berbasis evaluasi kinerja yang jelas dan akuntabel. ASN yang dipindah atau dipromosi harus memenuhi kompetensi, bukan karena faktor loyalitas politik,” tegas Alumni Doktor Universitas Brawijaya itu, Rabu (20/8/2025).

Hasan juga menyebut adanya indikasi bahwa tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis menjadi kandidat kuat untuk digeser. Faktor politik pasca Pilkada pun diyakini ikut memengaruhi arah mutasi.

“Beberapa pejabat dianggap terlalu dekat dengan kepemimpinan sebelumnya. Jika mutasi dipakai sebagai alat politik, maka esensi pembenahan birokrasi akan hilang,” tambahnya.

Kontroversi Pajak dan Sorotan ke Bapenda

Salah satu sorotan publik tertuju pada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak wajar menimbulkan keresahan masyarakat Jombang.

“Apakah Bupati Warsubi berani mengevaluasi pejabat yang mengeluarkan kebijakan tidak populer? Publik menunggu bukti keberanian itu,” kata Hasan.

Menurutnya, mutasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan birokrasi bersih, efisien, dan melayani masyarakat. Jika hanya untuk bagi-bagi jabatan, kata dia, justru akan melahirkan pembusukan birokrasi dari dalam.

Praktisi Hukum: Mutasi Harus Bebas dari Muatan Politik

Praktisi hukum Syarahuddin SH, yang akrab disapa Bang Reza, juga menegaskan pentingnya transparansi dalam mutasi. Menurutnya, tujuan mutasi seharusnya adalah meningkatkan pelayanan publik, bukan memperkuat posisi politik kepala daerah.

“Sering kali ada kekhawatiran bahwa mutasi lebih didorong kepentingan politik atau faktor personal. Transparansi sangat penting agar masyarakat tetap percaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mutasi tanpa dasar yang jelas bisa memengaruhi stabilitas OPD. Pegawai yang terlalu sering dipindah tanpa mempertimbangkan keahlian bisa kehilangan motivasi kerja, yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan publik.

BKPSDM: Mutasi Tunggu Instruksi Bupati

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, menyebut mutasi sepenuhnya merupakan kewenangan bupati.

“Sesuai aturan, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan menjabat. Jadi, Bupati Warsubi baru bisa melaksanakan mutasi setelah 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Data per 1 Agustus 2025 mencatat, terdapat 80 jabatan kosong di Pemkab Jombang, mulai dari eselon II hingga IV. Setidaknya lima jabatan kepala dinas juga masih belum terisi.

Warsubi Janji Mutasi untuk Penyegaran

Menanggapi isu yang berkembang, Bupati Warsubi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran di internal birokrasi.

“Penyegaran ini penting untuk meningkatkan semangat kerja ASN dan efektivitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Warsubi menambahkan, mutasi bukan semata soal pergantian jabatan, tetapi bagian dari strategi untuk memastikan pelayanan masyarakat semakin optimal.

Publik Harapkan Reformasi, Bukan Kompromi

Baik akademisi maupun praktisi sepakat, mutasi kali ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Jombang. Jika dilakukan dengan prinsip good governance, mutasi dapat menjadi pintu masuk reformasi birokrasi.

Namun, bila hanya dijalankan sebagai kompromi politik, publik khawatir yang muncul justru kekecewaan mendalam.

“Jangan sampai mutasi jabatan berubah menjadi panggung dagang sapi. Rakyat Jombang berhak atas birokrasi yang profesional dan bersih,” tegas Dr. Hasan.

Dengan demikian, publik menunggu apakah Bupati Warsubi mampu menjawab ekspektasi rakyat atau justru terjebak dalam pusaran kompromi politik.


Posting Komentar