Wali Kota Malang: Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Dilakukan Bertahap dan Selektif
Malang,
Jatimradar.com – Wali
Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa proses pengisian kekosongan
jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota
Malang akan dilakukan secara bertahap dan selektif.
Wahyu
menjelaskan, mekanisme penempatan pejabat definitif mengacu pada hasil
asesmen dan evaluasi kinerja para kandidat.
“Kami
sudah melaksanakan asesmen. Selanjutnya saya akan melihat bagaimana kinerja
masing-masing kandidat sebelum diputuskan,” kata Wahyu, Minggu (18/8/2025).
Jabatan yang Masih Kosong
Sejumlah
posisi strategis di Pemkot Malang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas
(Plt). Jabatan tersebut antara lain:
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Bakesbangpol),
- Kepala Badan Kepegawaian dan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM),
- Asisten Administrasi Umum,
- Staf Ahli Bidang Hukum,
Pemerintahan, dan Politik,
- Kepala Inspektorat Kota
Malang.
Wahyu
menambahkan, evaluasi kinerja pejabat yang saat ini menjabat sebagai Plt akan
dilakukan setelah enam bulan masa kepemimpinannya. Ia tidak menutup kemungkinan
pejabat Plt dapat didefinitifkan, asalkan memenuhi kriteria kompetensi sesuai
kebutuhan.
“Bisa
saja Plt menjadi definitif. Tapi apakah tetap di jabatan yang sama atau
bergeser, itu akan dilihat dari hasil evaluasi,” ujarnya.
Mekanisme Job Fit dan Seleksi Terbuka
Sementara
itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa
pengisian JPTP akan mempertimbangkan hasil rotasi pejabat oleh pejabat pembina
kepegawaian (PPK), yakni wali kota.
Menurutnya,
asesmen untuk jabatan tersebut sudah dilakukan pada April lalu dan kini
menunggu proses persetujuan teknis.
Hendru
menambahkan, pengisian jabatan tinggi pratama bisa ditempuh melalui dua
mekanisme, yaitu job fit (uji kompetensi untuk rotasi) dan seleksi
terbuka (selter).
“Kalau
setelah rotasi masih ada jabatan kosong, baru dilakukan seleksi terbuka.
Pendaftar bisa dari Kota Malang maupun luar daerah,” jelas Hendru.