HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

PPI Turki Dorong Pengesahan UU Perampasan Aset dan Pembatasan Gaji DPR



Pada Rabu, 3 September 2025, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Turki menyuarakan sejumlah usulan penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di tanah air. Pernyataan tersebut merupakan hasil diskusi terbuka yang digelar PPI Turki sebagai respons terhadap kekhawatiran mendalam atas sejumlah tragedi yang terjadi dalam gelombang unjuk rasa, termasuk korban jiwa dari berbagai kalangan seperti pengendara ojek online, mahasiswa, tukang becak, pegawai legislatif daerah, hingga anggota Satpol PP +1.

Salah satu rekomendasi utama PPI Turki adalah percepatan pengesahan regulasi yang memungkinkan penyitaan aset sebagai upaya tegas memberantas korupsi. Tujuannya adalah menjamin kejujuran hukum sekaligus memperkuat fondasi konstitusional dalam pengelolaan kekayaan negara secara terbuka dan akuntabel +1.

Selain itu, mereka menyarankan pembatasan gaji dan tunjangan anggota DPR, yakni maksimal lima kali upah minimum regional (UMR). Hal ini diyakini mampu mencerminkan nilai kesetaraan sosial, mengurangi kesenjangan antara pejabat dan masyarakat, serta menumbuhkan empati wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi rakyat +1.

Secara rinci, berikut sembilan poin rekomendasi yang diajukan PPI Turki:

  1. Percepatan pengesahan RUU terkait penyitaan aset, sebagai langkah melawan korupsi dan memperkuat tata kelola kekayaan negara dengan transparansi dan pertanggungjawaban .
  2. Pembatasan total pendapatan DPR hingga maksimal lima kali UMR, untuk menumbuhkan keadilan sosial dan mempersempit jurang antara wakil dan rakyat .
  3. Peningkatan kualifikasi legislatif, dengan mewajibkan minimal lulusan S1 dan diutamakan S2, serta menolak kehadiran mantan koruptor di dalam tubuh DPR guna menjaga integritas dan kualitas wakil rakyat .
  4. Penerapan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang melanggar etika, termasuk pemecatan bagi yang menghina rakyat atau mengutamakan kepentingan partai; disertai audit kekayaan untuk mendorong transparansi dan mencegah penyalahgunaan aset publik .
  5. Penetapan indikator kinerja yang jelas, yang memungkinkan evaluasi dan penerapan sanksi terhadap anggota yang tidak memenuhi target. Hasil evaluasi diharapkan dilaporkan secara berkala kepada publik .
  6. Peningkatan edukasi politik masyarakat melalui media digital, bertujuan memperkuat kesadaran kritis, menekan manipulasi informasi, dan mendorong partisipasi publik yang rasional dalam proses demokrasi .
  7. Reformasi struktural lembaga penegak hukum, agar bebas dari pengaruh politik, transparan dalam proses, dan mampu menegakkan keadilan secara independen dan integritas tinggi .
  8. Pelibatan pelajar dan akademisi dari luar negeri, sebagai narasumber objektif yang dapat menjadi jembatan pemikiran lintas batas negara dalam diskursus kebangsaan dan demokrasi .
  9. Reformasi sistem kepolisian dan legislatif, dengan memastikan bahwa sistem pemilihan legislatif berjalan lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi rakyat; serta dorongan untuk aksi konsisten seperti edukasi di media sosial dan bantuan untuk korban unjuk rasa, yang dinilai memiliki dampak bermakna .

Hasil pembahasan ini telah didokumentasikan dan direncanakan untuk disampaikan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara sebagai bentuk dukungan terhadap kondisi demokrasi di tanah air .

 


Posting Komentar