HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggaran Riset Indonesia 2026 Masih Rendah, Dosen Unair Ungkap Dampaknya bagi Ekonomi dan Inovasi



Riset dan inovasi adalah salah satu kunci utama kemajuan sebuah negara. Tanpa riset yang kuat, suatu bangsa akan sulit menciptakan teknologi, produk, maupun sistem baru yang mampu bersaing di pasar global. Namun, hingga saat ini, anggaran riset Indonesia dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), Rossanto Dwi Handoyo, menegaskan bahwa rendahnya dana riset akan menghambat Indonesia dalam upaya menguasai pasar dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Anggaran Riset RI Masih 0,2% dari PDB

Mengutip data World Bank 2020, Indonesia hanya mengalokasikan 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk riset. Angka ini sangat jauh dari rata-rata dunia yang mencapai 2,67 persen dari PDB.

Rossanto menilai gap ini sangat besar dan berbahaya jika tidak segera diatasi. Jika Indonesia serius ingin menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar, maka anggaran riset harus ditingkatkan.

“Kalau ingin menjadi negara yang menguasai perekonomian, seharusnya anggaran riset bisa meningkat, bukan stagnan di angka yang sangat rendah,” ungkapnya.

Belajar dari Korea dan China

Rossanto mencontohkan dua negara yang berhasil mengembangkan perekonomiannya melalui riset, yaitu Korea Selatan dan China. Keduanya mengalokasikan anggaran riset jauh lebih besar dibandingkan Indonesia.

Dengan dana riset yang tinggi, negara-negara tersebut berhasil menjadi fully industrial karena mampu menciptakan inovasi berkelanjutan. Inovasi inilah yang kemudian membuat mereka menguasai pasar global, terutama di bidang teknologi dan industri manufaktur.

Sebaliknya, negara yang kurang berinvestasi pada riset hanya akan menjadi imitating country atau sekadar meniru. Akibatnya, akan selalu tertinggal dan mengalami technological gap.

“Technological gap ini membuat negara yang lemah riset terus menerus bergantung pada impor dari negara inovatif,” jelas Rossanto.

Peran Pemerintah dan Swasta

Rossanto menilai, pemerintah Indonesia masih belum memandang riset sebagai sektor strategis. Padahal, riset seharusnya menjadi pondasi utama dalam pembangunan ekonomi jangka panjang.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mendorong kerja sama pemerintah dengan sektor swasta. Pemerintah bisa memberikan insentif riset, misalnya melalui skema deductible tax.

Dengan kebijakan tersebut, perusahaan yang mendirikan divisi riset bisa mengurangi biaya penelitian dari penghasilan kena pajak. Hal ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak perusahaan untuk berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D).

Anggaran Riset di RAPBN 2026

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana riset Indonesia tersebar di beberapa lembaga, terutama di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

  • Kemdiktisaintek mendapatkan anggaran Rp 3,26 triliun, meningkat sekitar Rp 627,5 miliar dari tahun sebelumnya.
  • BRIN memperoleh pagu indikatif Rp 4,27 triliun, ditambah usulan dana abadi penelitian Rp 4,6 triliun yang sudah disetujui DPR.

Meski ada peningkatan, jumlah tersebut tetap dianggap kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan riset nasional.

Dampak Bagi Masa Depan Ekonomi Indonesia

Jika anggaran riset tidak ditingkatkan, Indonesia berisiko semakin tertinggal dari negara lain. Ketergantungan pada impor teknologi akan terus berlanjut, sementara kesempatan untuk menciptakan produk inovatif dalam negeri semakin terbatas.

Sebaliknya, bila pemerintah mampu meningkatkan dana riset dan membangun ekosistem inovasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar merebut pangsa pasar global. Dengan SDM yang melimpah, potensi riset dalam negeri bisa diarahkan untuk menjawab tantangan pangan, energi, kesehatan, hingga teknologi digital.

Penutup

Rendahnya anggaran riset di Indonesia menjadi persoalan serius yang perlu segera dibenahi. Pandangan dari akademisi Unair ini menegaskan bahwa riset bukan sekadar urusan kampus atau laboratorium, melainkan fondasi ekonomi masa depan.

Peningkatan dana riset, baik dari pemerintah maupun swasta, harus dilakukan secara konsisten agar Indonesia tidak hanya menjadi negara konsumen, tetapi juga produsen inovasi yang mampu bersaing di pasar dunia.

 


Posting Komentar