OJK Kediri Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kediri (Jatimradar.com) – Kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 t ahun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.
Kepala
OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh
kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan
Digital.
Aturan
tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku
pada 28 Maret 2026. Tujuannya jelas, yakni memberikan perlindungan bagi anak
dari berbagai risiko di media sosial, seperti konten pornografi, perundungan
siber, hingga kecanduan penggunaan gawai.
“Keputusan
ini tentu sudah melalui kajian. Bahkan di sejumlah negara, pembatasan usia
dalam penggunaan media sosial juga sudah diterapkan,” ujar Ismirani.
Menurutnya,
kebijakan ini justru menunjukkan adanya pengawasan terhadap aktivitas digital
anak. Dari data yang ada, penggunaan media sosial di kalangan remaja masih
didominasi potensi dampak negatif dibandingkan manfaatnya.
“Kalau
dilihat dari sisi kami, ini langkah yang positif. Artinya pemerintah memantau
dan melihat bagaimana perilaku anak-anak dalam menggunakan media sosial,”
jelasnya.
Tak hanya
sebagai pejabat, Ismirani juga berbicara sebagai orang tua. Ia mengaku merasa
terbantu dengan adanya aturan tersebut karena dapat membantu mengontrol
penggunaan ponsel pada anak.
“Sebagai
orang tua, saya justru senang. Kita jadi bisa lebih mengawasi penggunaan HP
anak, bukan sekadar untuk media sosial, tapi memastikan mereka tetap terarah,”
ungkapnya.
Platform Wajib Ikuti Aturan
Dalam
kebijakan tersebut, sejumlah platform media sosial seperti YouTube, TikTok,
Facebook, dan Instagram diwajibkan menyesuaikan aturan dengan menonaktifkan
akun pengguna yang belum memenuhi batas usia.
Langkah
ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi
anak-anak.
Orang Tua Sambut Positif
Dukungan
terhadap kebijakan ini juga datang dari masyarakat. Salah satunya Dewi
Wulandari, warga Kediri, yang mengaku setuju dengan pembatasan tersebut.
Menurutnya,
sebagai orang tua, tidak mudah untuk mengawasi aktivitas anak di dunia maya
secara penuh. Oleh karena itu, aturan dari pemerintah dinilai sangat membantu.
“Saya
mendukung pembatasan ini. Jujur saja, saya khawatir dengan anak yang aktif di
media sosial karena kita tidak bisa mengawasi terus-menerus,” ujarnya.
Ia
menambahkan, selama ini dirinya terus mengingatkan anak untuk menggunakan gawai
secara bijak dan memanfaatkannya untuk hal-hal yang mendukung proses belajar.
“Yang
penting anak tetap menggunakan HP untuk hal positif, terutama untuk belajar,”
pungkasnya.
