HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tragedi Driver Ojol Terlindas Rantis Brimob: Tanggung Jawab Siapa?



Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, seorang sopir ojek online berusia 21 tahun tewas terjepit di bawah kendaraan taktis Brimob di tengah aksi demonstrasi di Jakarta. Insiden ini memicu keprihatinan dan kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) .

Herlambang Perdana Wiratraman, pakar Hukum Tata Negara dari UGM, menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut, dan menyoroti bahwa kekerasan oleh aparat sering berulang karena tidak diiringi akuntabilitas terbuka .

Menurut data dari KontraS, sepanjang periode Juli 2024 hingga Juni 2025 terdapat 602 kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian—di antaranya 86 korban (10 meninggal dunia dan 76 luka-luka)—dengan 37 peristiwa masuk kategori pembunuhan di luar hukum, menyebabkan 40 korban jiwa . Selain itu, LBH Pers mencatat setidaknya 57 kasus kekerasan oleh aparat dalam enam bulan awal 2025, termasuk yang menimpa jurnalis .

Herlambang menegaskan bahwa kejadian seperti ini mencerminkan kegagalan sistemik dari cara pemerintah menangani kekerasan oleh aparat. Ia menyebut bahwa tanggung jawab utama berada di tangan Presiden dan Wakil Presiden—dalam konteks saat ini, Prabowo dan Gibran—karena kekerasan aparat terus dibiarkan tanpa tindakan kuat .

Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup; pemerintah seharusnya mengambil langkah konkret, misalnya dengan memberhentikan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas kekerasan yang terus berulang . Ia juga mendorong agar tanggung jawab politik presiden ditampilkan secara terbuka demi melindungi hak asasi warga negara sesuai amanat UUD 1945 


Intisari:

  • Insiden mengerikan terjadi saat aksi demo, menyebabkan hilangnya nyawa seorang driver ojol berusia 21 tahun.
  • Akademisi UGM menyoroti buruknya akuntabilitas aparat terhadap kekerasan yang terus terulang.
  • Data menunjukkan angka kekerasan aparat cukup tinggi dalam setahun terakhir.
  • Herlambang menekankan tanggung jawab tidak cukup di tingkat lapangan; perlu tindakan politik tegas dari Presiden, termasuk kemungkinan pencopotan Kapolri.
  • Pemerintah diharapkan menunjukkan pertanggungjawaban secara terbuka demi penegakan HAM.

 


Posting Komentar