Tragedi Driver Ojol Terlindas Rantis Brimob: Tanggung Jawab Siapa?
Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, seorang sopir ojek online berusia 21 tahun tewas terjepit di bawah kendaraan taktis Brimob di tengah aksi demonstrasi di Jakarta. Insiden ini memicu keprihatinan dan kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) .
Herlambang Perdana Wiratraman, pakar Hukum Tata Negara dari
UGM, menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut, dan
menyoroti bahwa kekerasan oleh aparat sering berulang karena tidak diiringi
akuntabilitas terbuka .
Menurut data dari KontraS, sepanjang periode Juli 2024
hingga Juni 2025 terdapat 602 kasus kekerasan yang dilakukan aparat
kepolisian—di antaranya 86 korban (10 meninggal dunia dan 76 luka-luka)—dengan
37 peristiwa masuk kategori pembunuhan di luar hukum, menyebabkan 40 korban
jiwa . Selain itu, LBH Pers mencatat setidaknya 57 kasus
kekerasan oleh aparat dalam enam bulan awal 2025, termasuk yang menimpa
jurnalis .
Herlambang menegaskan bahwa kejadian seperti ini
mencerminkan kegagalan sistemik dari cara pemerintah menangani kekerasan oleh
aparat. Ia menyebut bahwa tanggung jawab utama berada di tangan Presiden dan
Wakil Presiden—dalam konteks saat ini, Prabowo dan Gibran—karena kekerasan
aparat terus dibiarkan tanpa tindakan kuat .
Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup; pemerintah
seharusnya mengambil langkah konkret, misalnya dengan memberhentikan Kapolri
sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas kekerasan yang terus berulang . Ia juga mendorong agar tanggung jawab politik
presiden ditampilkan secara terbuka demi melindungi hak asasi warga negara
sesuai amanat UUD 1945
Intisari:
- Insiden
mengerikan terjadi saat aksi demo, menyebabkan hilangnya nyawa seorang
driver ojol berusia 21 tahun.
- Akademisi
UGM menyoroti buruknya akuntabilitas aparat terhadap kekerasan yang terus
terulang.
- Data
menunjukkan angka kekerasan aparat cukup tinggi dalam setahun terakhir.
- Herlambang
menekankan tanggung jawab tidak cukup di tingkat lapangan; perlu tindakan
politik tegas dari Presiden, termasuk kemungkinan pencopotan Kapolri.
- Pemerintah
diharapkan menunjukkan pertanggungjawaban secara terbuka demi penegakan
HAM.