HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Profil Muryanto Amin, Rektor USU yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan



Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menjadi sorotan publik setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diminta hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Kasus tersebut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif, Dr. Topan Ginting, sebagai salah satu tersangka.

Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan

Kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menetapkan lima tersangka, termasuk Topan Ginting. Menurut penyidik, Topan diduga menerima keuntungan besar dari lelang proyek yang melibatkan sejumlah perusahaan, dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa Muryanto Amin termasuk dalam lingkaran pergaulan Topan Ginting. Karena itu, KPK merasa perlu memanggil Muryanto untuk menggali informasi lebih jauh mengenai pengadaan jalan serta jaringan yang terlibat di dalamnya.

“Ini circle-nya, circle-nya termasuk kan, Topan juga circle-nya,” kata Asep. Menurutnya, pemanggilan ini ditujukan untuk memperdalam keterangan yang bisa membantu jalannya penyidikan.

Sosok Akademisi Bidang Ilmu Politik

Terlepas dari kasus yang menjerat lingkaran dekatnya, Muryanto Amin dikenal luas sebagai seorang akademisi di bidang ilmu politik. Ia dilantik sebagai Rektor ke-16 Universitas Sumatera Utara pada 28 Januari 2021. Sebelumnya, ia lama berkarier di dunia pendidikan dan penelitian.

Muryanto lahir pada 30 September 1974. Sejak masa kuliah, ia sudah menekuni bidang ilmu sosial dan politik. Perjalanan pendidikannya dimulai dari Fakultas Ilmu Sosial di USU, lalu berlanjut ke Universitas Indonesia hingga meraih gelar doktor.

Berikut riwayat pendidikan dan kursus yang pernah ditempuh Muryanto Amin:

  1. S1 Ilmu Sosial Universitas Sumatera Utara (1992–1997)
  2. S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia (2006–2008)
  3. Course Political Youth Leadership (USAID) di Ohio University, Amerika Serikat (2006)
  4. S3 Ilmu Politik Universitas Indonesia (2008–2013)
  5. Academic Writing (AUSAID, 2009)
  6. Social Investment di Ferrostaal, Jerman (2011)

Karier Akademik dan Jabatan Publik

Muryanto mengawali kariernya sebagai asisten dosen di USU pada tahun 2002. Ia kemudian dipercaya menjadi dosen tetap sekaligus aktif menulis dan mengelola Jurnal Politeia, sebuah jurnal ilmu politik yang diterbitkan FISIP USU.

Selain di dunia kampus, Muryanto juga pernah menjabat di berbagai posisi strategis, baik di pemerintahan maupun perusahaan. Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain:

  • Anggota Dewan Kota Medan (2013–2018)
  • Direktur Eksekutif Vote Institute (2013–2014)
  • Komisaris PT Perkebunan Nusantara V (2013–2016)
  • Dekan FISIP USU (2016–2021)

Puncak karier akademiknya diraih saat dipercaya menjadi Rektor USU untuk periode 2021–2026.

Catatan

Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara menjadi perhatian besar karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Pemanggilan Muryanto Amin oleh KPK menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi terus menelusuri jaringan yang terkait, termasuk dari kalangan akademisi maupun pejabat publik.

Meski status Muryanto masih sebagai saksi, kasus ini menempatkan namanya dalam sorotan. Rekam jejak panjangnya sebagai akademisi dan pejabat publik kini berhadapan dengan tantangan besar di tengah upaya KPK membongkar praktik korupsi di Sumut.

 


Posting Komentar