Profil Muryanto Amin, Rektor USU yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menjadi sorotan publik setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diminta hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Kasus tersebut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif, Dr. Topan Ginting, sebagai salah satu tersangka.
Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan
Kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT)
KPK yang menetapkan lima tersangka, termasuk Topan Ginting. Menurut penyidik,
Topan diduga menerima keuntungan besar dari lelang proyek yang melibatkan
sejumlah perusahaan, dengan nilai mencapai Rp 231,8 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,
menyebut bahwa Muryanto Amin termasuk dalam lingkaran pergaulan Topan Ginting.
Karena itu, KPK merasa perlu memanggil Muryanto untuk menggali informasi lebih
jauh mengenai pengadaan jalan serta jaringan yang terlibat di dalamnya.
“Ini circle-nya, circle-nya termasuk kan, Topan juga
circle-nya,” kata Asep. Menurutnya, pemanggilan ini ditujukan untuk memperdalam
keterangan yang bisa membantu jalannya penyidikan.
Sosok Akademisi Bidang Ilmu Politik
Terlepas dari kasus yang menjerat lingkaran dekatnya,
Muryanto Amin dikenal luas sebagai seorang akademisi di bidang ilmu politik. Ia
dilantik sebagai Rektor ke-16 Universitas Sumatera Utara pada 28 Januari 2021.
Sebelumnya, ia lama berkarier di dunia pendidikan dan penelitian.
Muryanto lahir pada 30 September 1974. Sejak masa kuliah, ia
sudah menekuni bidang ilmu sosial dan politik. Perjalanan pendidikannya dimulai
dari Fakultas Ilmu Sosial di USU, lalu berlanjut ke Universitas Indonesia
hingga meraih gelar doktor.
Berikut riwayat pendidikan dan kursus yang pernah ditempuh
Muryanto Amin:
- S1
Ilmu Sosial Universitas Sumatera Utara (1992–1997)
- S2
Ilmu Politik Universitas Indonesia (2006–2008)
- Course
Political Youth Leadership (USAID) di Ohio University, Amerika Serikat
(2006)
- S3
Ilmu Politik Universitas Indonesia (2008–2013)
- Academic
Writing (AUSAID, 2009)
- Social
Investment di Ferrostaal, Jerman (2011)
Karier Akademik dan Jabatan Publik
Muryanto mengawali kariernya sebagai asisten dosen di USU
pada tahun 2002. Ia kemudian dipercaya menjadi dosen tetap sekaligus aktif
menulis dan mengelola Jurnal Politeia, sebuah jurnal ilmu politik yang
diterbitkan FISIP USU.
Selain di dunia kampus, Muryanto juga pernah menjabat di
berbagai posisi strategis, baik di pemerintahan maupun perusahaan. Beberapa
jabatan yang pernah diemban antara lain:
- Anggota
Dewan Kota Medan (2013–2018)
- Direktur
Eksekutif Vote Institute (2013–2014)
- Komisaris
PT Perkebunan Nusantara V (2013–2016)
- Dekan
FISIP USU (2016–2021)
Puncak karier akademiknya diraih saat dipercaya menjadi
Rektor USU untuk periode 2021–2026.
Catatan
Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara menjadi
perhatian besar karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Pemanggilan
Muryanto Amin oleh KPK menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi terus menelusuri
jaringan yang terkait, termasuk dari kalangan akademisi maupun pejabat publik.
Meski status Muryanto masih sebagai saksi, kasus ini
menempatkan namanya dalam sorotan. Rekam jejak panjangnya sebagai akademisi dan
pejabat publik kini berhadapan dengan tantangan besar di tengah upaya KPK
membongkar praktik korupsi di Sumut.