Paripurna Rawan Batal Lagi, Gerakan Moral Kawal dan Kepung DPRD Blitar Menggema
Blitar (jatimradar.com) – Suasana politik di Kabupaten Blitar kembali memanas menjelang sidang Paripurna DPRD. Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai pelosok desa di Bumi Penataran bersiap turun ke jalan dalam gerakan moral bertajuk “Kawal dan Kepung DPRD”. Aksi ini direncanakan berlangsung pada 29 Agustus 2025, bertepatan dengan agenda penting pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Rakyat Bersatu Kawal Sidang
Kader
Gerindra sekaligus penggagas gerakan moral, Jaka Prasetya, menegaskan
bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat tarik ulur politik yang bisa
menghambat pembangunan daerah.
“Kami
akan terjun langsung mengawal jalannya paripurna, dengan massa yang lebih
besar. Kita pastikan kalau tanggal 29 Agustus, perubahan KUA-PPAS 2026 harus
disahkan,” ujarnya penuh penekanan.
Menurutnya,
kehadiran rakyat di gedung dewan bukan sekadar bentuk protes, tetapi sebuah
dorongan moral agar para wakil rakyat tidak lagi menunda agenda yang menyangkut
hajat hidup masyarakat.
Mengawal PAK dan APBD 2026
Gerakan
moral ini lahir dari keresahan publik atas molornya pembahasan Perubahan
Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 serta Rancangan APBD 2026. Jika
kedua dokumen penting ini tidak segera disahkan, maka efeknya akan langsung
dirasakan masyarakat.
“Kalau
pengesahan PAK dan APBD 2026 molor, pembangunan infrastruktur juga ikut
tertunda. Jalan desa, layanan kesehatan, pendidikan, bahkan program
pemberdayaan masyarakat tidak bisa berjalan. Ujungnya, rakyat yang dirugikan
karena hasil pembangunan yang berasal dari uang pajak mereka sendiri tidak
kunjung dirasakan,” tegas Jaka.
Potensi Dampak Jika Paripurna Kembali Gagal
Tertundanya
paripurna bukan sekadar soal teknis, tetapi juga menyangkut keberlangsungan
pembangunan di Blitar. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain:
- Infrastruktur tertunda – Jalan, jembatan, irigasi,
hingga sarana publik lainnya tak bisa segera dikerjakan.
- Pelayanan publik terganggu – Sektor kesehatan dan
pendidikan rawan mengalami keterlambatan anggaran operasional.
- Ekonomi rakyat tertekan – Program pemberdayaan UMKM
dan bantuan sosial bisa mandek.
- Turunnya kepercayaan publik – Rakyat makin kehilangan
kepercayaan pada DPRD sebagai representasi suara mereka.
Gerakan Moral Tanpa Bendera Partai
Walau
digagas oleh kader partai, Jaka menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan moral,
bukan agenda politik. Masyarakat dari berbagai latar belakang akan bersatu,
membawa aspirasi yang sama: menuntut DPRD segera mengesahkan anggaran demi
kepentingan rakyat.
“Ini
bukan soal warna partai. Ini soal tanggung jawab bersama. DPRD harus sadar
bahwa rakyat yang memilih mereka sedang menunggu bukti, bukan janji,” ucapnya.
Kekuatan Tekanan Publik
Gerakan
“Kawal dan Kepung DPRD” diprediksi bakal menyedot perhatian besar. Gelombang
massa yang hadir di sekitar gedung dewan pada 29 Agustus nanti diharapkan
menjadi tekanan moral agar paripurna tidak lagi gagal karena absensi
anggota atau tarik ulur kepentingan politik.
Sejumlah
tokoh masyarakat bahkan mengingatkan, bila DPRD kembali mengulur waktu,
legitimasi mereka di mata rakyat akan semakin merosot.
Rakyat Menunggu Bukti
Di tengah
kondisi ekonomi yang menantang, rakyat Blitar berharap APBD dapat segera
digunakan untuk pembangunan nyata. Penundaan demi penundaan hanya akan menambah
beban masyarakat.
“Setiap
hari rakyat membayar pajak, menyumbang bagi kas daerah. Sudah seharusnya
anggaran itu kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata. Jangan
sampai kepercayaan publik hancur gara-gara dewan gagal paripurna,” pungkas
Jaka.