HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Komisi X Dorong Pemerintah Perhatikan dan Jalankan Putusan Mahkamah Konstitusi soal SD–SMP Swasta Gratis



Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa pendidikan dasar selama sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib digratiskan oleh negara. Komisi X DPR menyambut baik putusan ini dan mendorong agar pemerintah segera memperhatikan dan melaksanakan ketentuan tersebut secara bertahap, sesuai dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pelaksanaan pembebasan biaya sekolah untuk jenjang SD dan SMP swasta akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah. Pemerintah menyadari bahwa, sementara idealnya semua sekolah dapat dibiayai sepenuhnya, realitas anggaran masih terbatas. Oleh karenanya, pemberian bantuan akan disesuaikan standar tertentu, dengan tetap menjaga kualitas pendidikan serta memberikan ruang bagi sekolah swasta untuk menerima kontribusi dari masyarakat secara transparan, proporsional, dan akuntabel. Lebih lanjut, siswa dari keluarga tidak mampu akan dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan sebagai bentuk keadilan sosial dan pemerataan akses. detikcom

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungan penuh terhadap semangat konstitusionalitas dari putusan MK, yang menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan. Ia menekankan pentingnya kesiapan anggaran dan tata kelola pendidikan yang transparan, agar siswa dan sekolah swasta memperoleh subsidi yang memadai tanpa mengorbankan mutu dan kemandirian pengelolaan. Ia juga mendesak agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) direvisi agar mencakup sekolah swasta. detiknews

Senada, My Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X lainnya, menyatakan bahwa putusan MK adalah final dan mengikat, dan harus segera diakomodasi dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional. Namun, implementasi belum bisa dilakukan di tahun anggaran 2025 karena belum ada alokasi anggaran yang memadai. Oleh karena itu, Komisi X menargetkan pelaksanaan dimulai pada tahun 2026, setelah melalui pembahasan mendalam dan harmonisasi regulasi. My Esti menyampaikan bahwa jika ajudikasi kebutuhan per siswa SD sebesar Rp 300 ribu per bulan dan siswa SMP sebesar Rp 500 ribu per bulan, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk sekolah swasta gratis mencapai kisaran Rp 132 triliun. detiknewsNESIATIMES.COMsuara.com

Lalu Hadrian Irfani juga menegaskan bahwa pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan klasifikasi sekolah dan data yang akan dikumpulkan. Pemerintah dan DPR meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengirimkan data detail secepat mungkin sebagai dasar penganggaran. Target awal implementasi adalah tahun 2026. suara.com

Demikian pula, Komisi X menyarankan agar pemberian subsidi mengutamakan anak dari keluarga miskin ekstrem. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, sekaligus menjaga akuntabilitas dan fleksibilitas dalam regulasi agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing. https://www.metrotvnews.com

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyarankan optimalisasi dana pendidikan meningkatkan alokasi hingga 20 persen sesuai amanat konstitusi, termasuk melakukan realokasi dari proyek non-prioritas. Dia juga mengajukan skema pendanaan di mana sekolah swasta berbiaya rendah menerima subsidi penuh, sedangkan sekolah swasta premium masih diperbolehkan memungut biaya tambahan—dengan pengawasan ketat. Selain itu, penting untuk memperkuat regulasi BOS bagi sekolah swasta dan memastikan penyaluran yang tepat waktu, serta menambahkan afirmasi dana bagi daerah tertinggal. Kompas.tv

 


Posting Komentar