Gaji DPR Tembus Rp100 Juta, Pakar UMY Nilai Tidak Tunjukkan Empati
Isu mengenai rencana kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disebut bisa mencapai Rp100 juta menuai sorotan publik. Kabar ini dianggap memicu pro dan kontra, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Seorang pakar politik dari Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY), menilai kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya empati dari
wakil rakyat terhadap situasi yang sedang dihadapi masyarakat. Menurutnya,
langkah menaikkan gaji hingga angka fantastis tersebut bisa menimbulkan jarak
sosial yang semakin lebar antara pejabat dan rakyat.
Pakar tersebut menegaskan bahwa wakil rakyat seharusnya
lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, bukan memikirkan kepentingan
pribadi. Dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, kebijakan tersebut
dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Selain itu, kenaikan gaji dinilai tidak sejalan dengan
prinsip pengabdian sebagai seorang pejabat publik. Seorang anggota DPR
semestinya berorientasi pada pelayanan dan tanggung jawab moral, bukan sekadar
mencari keuntungan materi.
Pakar UMY itu juga menambahkan, seharusnya DPR memberi
teladan dengan menunjukkan sikap sederhana dan dekat dengan rakyat. Bila
kebijakan ini benar-benar terealisasi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan
kesenjangan sosial sekaligus memperburuk citra lembaga perwakilan di mata
masyarakat.
Dengan demikian, isu kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100
juta bukan hanya soal angka semata, tetapi juga menyangkut persoalan etika,
moral, dan empati terhadap rakyat yang sedang berjuang menghadapi kondisi
ekonomi sulit.