HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Demo Buruh di DPR, Said Iqbal Tagih Janji Prabowo soal Outsourcing dan Upah Minimum

 

Demo Buruh di DPR, Said Iqbal Tagih Janji Prabowo soal Outsourcing dan Upah Minimum

Jakarta (jatimradar.com) – Ribuan buruh dari berbagai daerah mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Aksi ini berlangsung damai dengan satu pesan utama: menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan ketenagakerjaan, khususnya mengenai sistem outsourcing dan penyesuaian upah minimum.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang turut hadir di tengah massa, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya realisasi janji pemerintah.

“Outsourcing masih merajalela, sementara kenaikan upah minimum tidak mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dirasakan rakyat. Kami datang untuk mengingatkan bahwa janji Presiden harus ditepati,” tegas Said.

 

Aksi Damai di Depan DPR

Said Iqbal memastikan bahwa unjuk rasa yang digelar Partai Buruh dan aliansi serikat pekerja itu tidak bertujuan memicu kericuhan.

“Kami pastikan aksi ini tertib, damai, dan hanya berlangsung sampai pukul 13.00 WIB. Inilah cara konstitusional kami menyampaikan aspirasi ke DPR RI,” ujarnya.

Spanduk dan poster bertuliskan penolakan outsourcing serta seruan “hapus upah murah” terlihat mewarnai barisan demonstran. Suasana aksi dikawal ketat aparat kepolisian tanpa insiden berarti.

 

Daftar Tuntutan Buruh

Dalam aksinya, Partai Buruh membawa sejumlah tuntutan penting yang mereka nilai mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah, di antaranya:

  • Penghapusan sistem outsourcing dan jaminan kerja tetap bagi buruh.
  • Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen agar buruh dapat hidup layak.
  • Penghentian PHK sepihak dan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan ketenagakerjaan.
  • Reformasi pajak: menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.
  • Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep omnibus law, demi melindungi kepastian kerja buruh.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya serius memberantas korupsi.
  • Revisi RUU Pemilu agar sistem Pemilu 2029 lebih demokratis, adil, dan representatif.

 

Peringatan Gelombang Aksi Lebih Besar

Said menekankan bahwa tuntutan buruh bukan sekadar retorika, melainkan kebutuhan nyata yang menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pekerja dan keluarganya.

“Buruh harus bisa hidup layak. Kalau pemerintah tetap tidak mendengar, jangan salahkan kami kalau aksi berikutnya lebih besar. Ini baru awal,” tegasnya.

Menurut Said, Partai Buruh akan terus mengawal isu ketenagakerjaan baik melalui jalur politik di parlemen maupun aksi massa di jalanan.

 

Janji yang Harus Ditagih

Sejak masa kampanye, Prabowo Subianto pernah berjanji untuk memperhatikan nasib buruh dengan meninjau ulang sistem outsourcing, memperbaiki skema upah minimum, serta memperkuat perlindungan tenaga kerja. Namun, menurut buruh, janji itu belum tampak jelas implementasinya hingga kini.

“Rakyat pekerja menaruh harapan besar pada pemerintahan ini. Jangan sampai kepercayaan itu berubah jadi kekecewaan mendalam,” pungkas Said Iqbal.

 

Posting Komentar