HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Setelah Rumah Dirut RSUD Ponorogo, KPK Geledah Rumah Sekda di Madiun, Bawa Dua Koper Dokumen

 

Setelah Rumah Dirut RSUD Ponorogo, KPK Geledah Rumah Sekda di Madiun, Bawa Dua Koper Dokumen
Madiun- jatimradar.com Pengusutan dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo kembali bergerak cepat. Setelah menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (13/11/2025) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Pantauan di lokasi menunjukkan tiga mobil Toyota Innova hitam terparkir di depan rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah petugas berpakaian sipil berjaga di sekitar area, sebelum sepuluh penyidik KPK mengenakan rompi bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan.

Bawa Dua Koper Diduga Berisi Dokumen Penting

Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Tepat pukul 22.47 WIB, penyidik terlihat keluar sambil membawa dua koper—masing-masing berwarna hitam dan emas—yang langsung dimasukkan ke bagasi mobil operasional. Koper tersebut diduga berisi dokumen terkait aliran suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat Pemkab Ponorogo itu.

Ketua RT setempat, Darujat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan. Ia turut diminta mendampingi proses penyitaan sebagai saksi lingkungan.

“Ada sekitar sepuluh penyidik yang menyisir empat ruangan di dalam rumah. Mereka membawa beberapa berkas, sebagian besar dokumen jual beli tanah,” ujar Darujat.

Ia menambahkan bahwa tidak ada uang tunai maupun perhiasan yang disita.

“Yang diambil cuma nota dan kwitansi pendukung, bukan sertifikat tanah,” imbuhnya.

Seluruh proses berlangsung disaksikan keluarga Agus Pramono. Tidak ada anggota keluarga yang ikut dibawa penyidik.

Sebelumnya KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Ponorogo

Sebelum ke rumah Agus Pramono, KPK lebih dulu menyisir rumah dr Yunus Mahatma di Jalan Sumatra, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik turut membawa sejumlah berkas dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kasus yang sama.

Empat Tersangka Usai OTT 7 November

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Penetapan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Mereka adalah:

  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
  • Sekda Ponorogo Agus Pramono
  • Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma
  • Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD

KPK masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menelusuri bukti tambahan terkait aliran dana dan kontrak proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

 

Posting Komentar