Setelah Rumah Dirut RSUD Ponorogo, KPK Geledah Rumah Sekda di Madiun, Bawa Dua Koper Dokumen
Madiun- jatimradar.com – Pengusutan dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo kembali bergerak cepat. Setelah menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (13/11/2025) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Pantauan di
lokasi menunjukkan tiga mobil Toyota Innova hitam terparkir di depan rumah
sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah petugas berpakaian sipil berjaga di sekitar
area, sebelum sepuluh penyidik KPK mengenakan rompi bertuliskan Komisi
Pemberantasan Korupsi masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan.
Bawa Dua Koper Diduga Berisi Dokumen Penting
Penggeledahan
berlangsung sekitar satu jam. Tepat pukul 22.47 WIB, penyidik terlihat keluar
sambil membawa dua koper—masing-masing berwarna hitam dan emas—yang langsung
dimasukkan ke bagasi mobil operasional. Koper tersebut diduga berisi dokumen
terkait aliran suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat Pemkab Ponorogo itu.
Ketua RT
setempat, Darujat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan. Ia turut diminta
mendampingi proses penyitaan sebagai saksi lingkungan.
“Ada sekitar
sepuluh penyidik yang menyisir empat ruangan di dalam rumah. Mereka membawa
beberapa berkas, sebagian besar dokumen jual beli tanah,” ujar Darujat.
Ia
menambahkan bahwa tidak ada uang tunai maupun perhiasan yang disita.
“Yang
diambil cuma nota dan kwitansi pendukung, bukan sertifikat tanah,” imbuhnya.
Seluruh
proses berlangsung disaksikan keluarga Agus Pramono. Tidak ada anggota keluarga
yang ikut dibawa penyidik.
Sebelumnya KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Ponorogo
Sebelum ke
rumah Agus Pramono, KPK lebih dulu menyisir rumah dr Yunus Mahatma di Jalan
Sumatra, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik
turut membawa sejumlah berkas dan barang bukti lain yang diduga berkaitan
dengan kasus yang sama.
Empat Tersangka Usai OTT 7 November
Seperti
diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan
gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Penetapan dilakukan setelah operasi
tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Mereka adalah:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Sekda Ponorogo Agus Pramono
- Direktur RSUD dr Harjono
Ponorogo dr Yunus Mahatma
- Sucipto, pihak swasta rekanan RSUD
KPK masih
melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk menelusuri bukti tambahan
terkait aliran dana dan kontrak proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
