HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Homeschooling dan Partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA): Penjelasan dari Kemendikdasmen



Jakarta, 28 Agustus 2025 – Plt. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan di Kemendikdasmen, Rahmawati, menyampaikan bahwa siswa homeschooling berpeluang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), asalkan memenuhi persyaratan tertentu yang sudah diatur dalam Peraturan Mendikdasmen.

Persyaratan Penting: Terdaftar di Dapodik

Syarat paling mendasar agar siswa homeschooling bisa ikut TKA adalah: terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tanpa tercatat di sistem ini, siswa tidak dapat mendaftar TKA detikcom.

Jenis Homeschooling yang Bisa Mengikuti

Perlu dicatat bahwa homeschooling informal berbasis keluarga (rumah) tanpa NPSN umumnya tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, homeschooling yang berbasis komunitas—seperti melalui kelompok home-schooler atau PKBM—biasanya memiliki NPSN dan terdaftar di Dapodik, sehingga memungkinkan ikut TKA detikcom.

Jabatan Sertifikat TKA dan Pengakuannya

Setelah mengikuti TKA, siswa homeschooling yang lolos mendapatkan sertifikat hasil TKA, sama seperti siswa formal dan nonformal. Dokumen ini diakui sebagai bukti kelulusan dari satuan pendidikan mereka dan dapat digunakan sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya maupun masuk perguruan tinggi detikcom.

Kriteria Umum Peserta TKA

Selain kriteria pendaftaran di atas, Kemendikdasmen juga menetapkan beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh semua peserta TKA—baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal:

  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif.
  • Berstatus sebagai siswa di semester terakhir:
    • SD/sederajat (kelas 6),
    • SMP/sederajat (kelas 9),
    • SMA/sederajat atau SMK (kelas 12 atau 13 untuk SMK empat tahun),
    • Paket A/B/C untuk jalur nonformal.
  • Menyertakan laporan hasil belajar dari tingkat sebelumnya (misalnya kelas 5 dan kelas 6 untuk jenjang SD).
  • Siswa berkebutuhan khusus berhak mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual detikcom.

Ringkasan Inti

Aspek

Keterangan

Siapa yang dapat ikut TKA?

Siswa homeschooling, jika terdaftar di Dapodik melalui PKBM atau komunitas.

Syarat utama

Terdaftar dalam sistem pendidikan resmi (Dapodik), memiliki NISN, dan berada di semester terakhir.

Manfaat

Mendapat sertifikat TKA yang diakui untuk kelulusan dan seleksi pendidikan lanjutan.

Dengan demikian, meski homeschooling tidak langsung diakui dalam jalur formal tanpa proses administrasi, melalui pendekatan komunitas dan integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional, akses untuk mengikuti TKA dan mendapatkan pengakuan resmi tetap terbuka.

 


Posting Komentar